News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Enam Jam Jalani Pemeriksaan KPK, Menag Lukman Beberkan Temuan Uang di Laci Meja

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag 18 Maret 2019 lalu. 

"Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya," kata Menag usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2019). 

KPK memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. 

Selanjutnya, Menag juga menyatakan bahwa uang yang disimpan itu merupakan sebagian dari honorarium yang diterimanya saat memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan maupun ceramah-ceramah. 

Baca: Cerita Haru Tentang Bachtiar Alamsyah, Warga Batuceper Korban Meninggal di Aksi 22 Mei

"Sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama," kata Menag yang diperiksa sekitar enam jam itu. 

Selain itu, kata dia, uang yang disimpan itu juga sebagian sisa dana perjalanan dinasnya baik dalam negeri maupun luar negeri.

Baca: Tulisan Terakhir Ustadz Arifin Sebelum Meninggal, Bismillah, Jumpa dengan Allah. . .

"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri. Semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," kata Menag Lukman. 

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. 

Terkait pemeriksaan Menag, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik mendalami beberapa informasi terkait kasus suap pengisian jabatan. "Penyidik perlu mendalami beberapa informasi terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Febri. 

Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pun pada Rabu (22/5) juga telah memintai keterangan Menag dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.

Laporan: Diamanty Meiliana

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa 6 Jam, Menag Jelaskan ke KPK soal Temuan Uang di Laci Meja Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini