News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

PP Muhammadiyah Minta Aksi Massa Dihentikan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan agar aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI dan sekitarnya segera dihentikan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menuturkan Muhammadiyah prihatin dan mengecam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019, yang menimbulkan korban jiwa.

Meski penyampaian aspirasi di depan publik merupakan hal yang dijaminkan oleh Undang-undang namun Haedar mengatakan demokrasi perlu dilandasi jiwa kebijaksanaan dan permusyawaratan.

"Manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum," ungkap Haedar di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Baca: Cerita Perusuh 22 Mei Disemprot Gas Air Mata, Teriak Minta Tolong Panggil-panggil Mamanya

Konferensi pers Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Muhammadiyah pun meminta semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Sungguh mahal harganya Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan. Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama," ungkap Haedar.

Lebih jauh, Muhammadiyah berharap Mahkamah Konstitusi dapat menyajikan persidangan yang adil, transparan, profesional, dan independen, serta bebas dari kepentingan apapun.

"Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan," ungkap Haedar.

Sementara itu, serukan berdamai juga ditujukan kepada masyarakat, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah, untuk tidak terpengaruh oleh informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan sikap kritis, damai, serta bijak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini