RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, diperiksa KPK.
Turun dari mobil tahanan yang membawanya dari rumah tahanan K4 KPK, Romy terlihat membawa sebuah buku. Ia membawa buku pentunjuk gerakan senam yoga.
Romy tersenyum sembari menunjukkan sampul depan buku kepada para awak media.
"Makanya belajar yoga, nih foto nih bukunya," ucap Romy di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca: Romahurmuziy Kembali ke Rumah Tahanan KPK
Diketahui, Romy telah kembali ke rutan KPK setelah menjalani masa pembantaran di Rumah Sakit Polri selama dua hari.
Dia dibantarkan untuk mendapat perawatan di RS Polri pada 13 Mei 2019. Artinya, Romy sudah kembali ke rutan KPK sejak 15 Mei 2019.
"Sehat-sehat kalau sekarang," tutur Romy sebelum masuk ke dalam Gedung KPK.
KPK menetapkan Romy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Romy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses seleksi jabatan. Dugaan KPK itu muncul karena Romy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.