News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Batas Atas Diturunkan, Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Ikutan Turun, Lihat Perubahannya

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang arus mudik situasi penumpang di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang masih terpantau sepi, Rabu (22/5) malam. Mahalnya harga tiket membuat beberapa penumpang beralih ke transportrasi yang lebih murah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM - Pasca penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat yang diputuskan pemerintah, sejumlah maskapai penerbangan menurunkan harga tiket, khususnya untuk mudik lebaran.

Penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu resmi diberlakukan setelah keluarnya  Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Rabu (15/5/2019).

Dalam keputusan tersebut tertuang  tarif batas atas tiket pesawat diturunkan 12 sampai 16 persen.

Melansir dari Kompas.com, Menteri koordinator perekonomian juga mengungkapkan harga tiket pesawat sejumlah maskapai juga telah diturunkan.

Meskipun jumlahnya memang tak terlalu besar.

"Dia (harga tiket pesawat) sudah turun tapi turunnya enggak besar walau naiknya bukan bulan Mei saja loh, udah terjadi di bulan-bulan lain," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/5/2019), sebagaiman dikutip dari Kompas.com.

Sementara berdasarkan pantauan di laman Traveloka.com, sejumlah tiket pesawat untuk momen mudik lebaran memang telah turun dibanding sebelumnya.

Contohnya saja harga tiket rute Balikpapan-Jakarta untuk penerbangan tanggal 4 Juni 2019.

Di laman tersebut, maskapai Lion Air menjual tiket termurah dengan harga Rp 1.519.600.

Harga tersebut mengalami penurunan dibandingkan saat tiket dijual pada  Rabu (15/5/2019).

Berita selanjutnya Tarif Batas Atas Diturunkan, Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Ikutan Turun, Lihat Perubahannya



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini