TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, yang tidak diluluskan karena bersikap kritis kepada kepala sekolah masih terus jadi sorotan.
Kepada sekolah dianggap telah bertindak sewenang-wenang dalam kasus ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) ikut turun tangan dan langsung ke lokasi untuk mengecek kasus ini.
KPAI dari Rabu hingga Jumat (24/5/2019), berada di Lombok, NTB, terkait kasus Aldi Irpan, siswa kelas XII jurusan IPS, SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti yang melakukan pengawasan kasus ini, mengumpulkan informasi dari para guru dan rekan sekolah Aldi untuk mendapatkan informasi sebenarnya.
Kunjungan ke rumah Aldi serta bertemu keluarganya dilakukan oleh KPAI guna memastikan bahwa informasi atau berita yang beredar terkait ketidaklulusan Aldi sesuai fakta. HALAMAN SELANJUTNYA>>>