News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi 22 Mei

Diinisiasi Polisi, Tim Pencari Fakta Korban Rusuh 22 Mei Dibentuk

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menginvestigasi jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei. 

Tim ini akan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto. 

"Menyangkut masalah korban, Bapak Kapolri sudah membentuk tim pencari fakta, sedang disusun komposisi personilnya langsung di bawah pimpinan bapak Irwasum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). 

Dilansir Kompas.id berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, total ada 905 korban kerusuhan 22 Mei, termasuk delapan korban tewas. Dari delapan korban tewas, empat di antaranya karena luka tembak. 

Menurut Dedi, TPF ini akan mulai efektif bekerja pada Senin pekan depan. 

Baca: Capres Prabowo Tunggu Telepon dari Jokowi untuk Bertemu, Sandiaga Sarankan di Bulan Ramadan Ini

"Senin, TPF rapat pertama, menentukan rencana tindak lanjut, dan melakukan investigasi secara komprehensif," kata dia. 

Menurut dia, hasil kerja TPF ini nantinya akan dilaporkan ke pimpinan Polri sekaligus juga kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TPF dan tidak berspekulasi. 

Baca: Cara Memilih Botol Susu yang Tepat untuk Bayi

"Jadi kita menunggu dulu TPF yang sudah dibentuk dan akan segera bekerja dalam rangka investigasi kerusuhan 21-22 Mei," kata dia. 

Dedi pun memastikan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang bekerja tak sesuai prosedur sehingga menyebabkan jatuhnya korban. 

"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Laporan: Ihsanuddin

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Korban Kerusuhan 22 Mei

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini