TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menginvestigasi jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei.
Tim ini akan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto.
"Menyangkut masalah korban, Bapak Kapolri sudah membentuk tim pencari fakta, sedang disusun komposisi personilnya langsung di bawah pimpinan bapak Irwasum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Dilansir Kompas.id berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, total ada 905 korban kerusuhan 22 Mei, termasuk delapan korban tewas. Dari delapan korban tewas, empat di antaranya karena luka tembak.
Menurut Dedi, TPF ini akan mulai efektif bekerja pada Senin pekan depan.
Baca: Capres Prabowo Tunggu Telepon dari Jokowi untuk Bertemu, Sandiaga Sarankan di Bulan Ramadan Ini
"Senin, TPF rapat pertama, menentukan rencana tindak lanjut, dan melakukan investigasi secara komprehensif," kata dia.
Menurut dia, hasil kerja TPF ini nantinya akan dilaporkan ke pimpinan Polri sekaligus juga kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TPF dan tidak berspekulasi.
Baca: Cara Memilih Botol Susu yang Tepat untuk Bayi
"Jadi kita menunggu dulu TPF yang sudah dibentuk dan akan segera bekerja dalam rangka investigasi kerusuhan 21-22 Mei," kata dia.
Dedi pun memastikan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang bekerja tak sesuai prosedur sehingga menyebabkan jatuhnya korban.
"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.
Laporan: Ihsanuddin
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Korban Kerusuhan 22 Mei