Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat bicara terkait penetapan tersangka relawan IT Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya karena dugaan ujaran kebencian.
Menurut Sandiaga Uno dalam menegakkan hukum, aparat seharunya berlaku adil. Artinya penegakkan hukum tidak hanya menyasar kubu oposisi saja.
"Kami ingin hukum itu ditegakkan seadil adilnya dan tidak hanya menyerang kepada oposisi, tapi juga bisa tanpa pandang bulu,"kata Sandiaga di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, (26/5/2019).
Menurutnya, selama ini masyarakat telah menilai bagaimana kinerja aparat kepolisian. Oleh karena itu dalam kasus Mustofa Nahra, masyarakat akan menilai bagaimana perbedaan perlakukan aparat.
"Masyarakat yang akan melihat, saya sudah mengalami itu dengan sendirinya. masyarakat bisa melihat," katanya.
Baca: Bukber Dengan HIPMI, Jokowi Sebut Bahlil Cocok Jadi Menterinya
Baca: Kabar Paling Anyar dari Kiper asal Indonesia yang Membela Klub Jepang
Baca: Jokowi Buka Puasa Bersama Pengusaha Muda
Baca: Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Toyota Sienta Community Santuni Anak Yatim
Untuk kasus Mustofa sendiri menurut Sandiaga, kini ditangani tim hukum. Hanya saja ia berharap di bulan ramandan ini, hukum ditegakan seadil-adilnya tanpa ada unsur politis.
"Punggawa punggawa BPN yang bermasalah hukum kami ingin hukum ini tegak seadil adilnya karena buat saya apalagi di bulan suci ramadhan ini sebentar lagi masuk lebaran, mereka aktivis ingin menyuarakan satu perubahan," pungkasnya.
Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungiKompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.