TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa lembaga swadaya masyarakat melakukan pemantauan terhadap aksi kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) Asfinawati menuturkan temuannya seperti kekerasan terhadap jurnalis hingga sulitnya akses kepada orang yang ditangkap.
"Mulai dari tindak kekerasan, banyaknya korban, kemudian adanya juga kekerasan terhadap jurnalis, bahkan tim medis, dan ada hambatan untuk mengunjungi orang yang ditahan termasuk keluarga dan advokat," ungkap Asfinawati di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca: AJI Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan dan Intimidasi Terhadap 20 Jurnalis Saat Aksi 22 Mei
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan saksi, informasi dari media, pernyataan pemerintah, penelusuran dokumen, dan analisis hukum.
Menurut catatan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) terdapat 20 wartawan yang bertugas dalam peristiwa tersebut dan menerima kekerasan langsung maupun tidak langsung, misalnya melalui media sosial.
Kemudian, Amnesty International Indonesia menuturkan, para terduga perusuh yang ditangkap juga diduga mendapatkan kekerasan oleh aparat.
"Kawan-kawan di sini memantau, mereka yang ditangkap itu diperlakukan oleh kekerasan juga," tutur peneliti Amnesty, Papang Hidayat, pada konferensi pers yang sama.
Catatan Amnesty lain adalah simpang siurnya informasi mengenai data korban karena sulit untuk mengakses hal tersebut.
"Untuk korban tewas dan yang penggunaan peluru tajam, itu memang temuan langsung itu sulit, akses ke rumah sakit terbatas," tutur Papang.
Sementara itu, para LSM juga memperhatikan penyebab dari terjadinya peristiwa tersebut.
Koordinator Kontras Yati Andriani menuturkan bahwa salah satu pemicunya adalah komentar dari kedua kubu.
Selain itu, banyak pula narasi di media sosial yang menunjukkan ajakan untuk menyebarkan kebencian.
"Kami mencatat bahwa sebetulnya peristiwa ini dipicu cukup kontributif dari perkataan-perkataan atau pernyataan pernyataan yang provokatif dari dua kubu baik dari kubu 01 maupun 02," ungkap Yati masih di konferensi pers yang sama.
Hal-hal di atas merupakan temuan awal.