News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bule Ini Ditangkap Polisi Ingin Prabowo Jadi Presiden dan Tuduh Jokowi Komunis

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria Warga Negara Asing (WNA) bernama Jerry D Gray yang menyebut pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) atau bule bernama Jerry menuduh pemerintahan Joko Widodo disusupi paham komunis.

Tuduhan itu ia lontarkan lewat rekaman video yang dipublikasikan ke media sosial. Akibatnya, ia kini ditangkap polisi.

"Sudah (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Argo menyebut, kasus penangkapan Jerry sedang ditangani Polres Jakarta Barat.

"(Kasusnya) ditangani Polres Jakarta Barat. Nanti dirilis," katanya.

Sebuah video beredar di sosial media yang menampilkan seorang pria yang disebut mantan angkatan udara Amerika Serikat.

Pria tersebut bernama Jerry D Gray.

Dalam video itu, Jerry mengatakan, pemerintahan Joko Widodo telah disusupi paham komunis.

"Sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia mau diambil negara ini untuk dia punya sendiri.

Rakyat Indonesia bukan muslim saja, kita semua harus bersatu, harus maju sampai negara ini jujur lagi sampai Presiden Republik Indonesia nama Prabowo, bukan nama yang sekarang," kata Jerry dalam video tersebut.

Jerry pun mendesak Jokowi mundur sebagai presiden.

"Yang sekarang sudah jujur tidak benar, dia harus mundur dan juga harus kena hukum dia enggak ikut konstitusi Indonesia," ujarnya.

Oknum PNS Abdya Aceh Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan oknum PNS Abdya, Kasman sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia yang juga capres nomor urut 01, Joko Widodo.

"Iya yang bersangkutan sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (28/5/2019).

Kombes Pol T Saladin menjelaskan, tim cyber Dit Reskrimsus Polda Aceh, sebelum melakukan penangkapan sudah langsung anev (analisa dan evaluasi).

Dan secara lisan juga berkoordinasi dengan saksi ahli dari para IT dan ahli bahasa.

Baca: Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?

"Jadi yang menentukan pidana atau tidak berdasarkan anev tersebut," kata Kombes Pol Saladin.

Diberitakan sebelumnya, personel Dit Reskrimsus Polda Aceh mengamankan seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bernama Kasman pada Sabtu (25/5/2019) malam.

Oknum PNS Abdya, Kasman, Tersangka kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (28/5/2019). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI

Kasman diamankan terkait status Facebook-nya atas nama Kasman Abdya yang diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.

Dalam status media sosialnya itu, Kasman membagikan video yang diduga tentang syukuran kemenangan pasangan 01.

Baca: Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api

Namun, dalam narasinya Kasman malah menyebutkan video itu dengan kata-kata tak pantas seperti, ‘Pesta seusai membantai umat Islam dalam masjid, persis tarian PKI di Lubang Buaya’.

"Yang dilakukan tersangka terkait kerusuhan yang terjadi 21-23 Mei di Jakarta. Oleh yang bersangkutan di sana sudah suruh dan coba buat kerusuhan lagi di dunia maya, makanya kita amankan," kata Kombes Saladin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Jerry, Bule yang Tuduh Pemerintahan Jokowi Komunis" dan serambinews.com dengan judul PNS Abdya yang Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini