Namun secara tegas ia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan bayaran dari pekerjaannya itu.
"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan Kamis (23/5/2019).
Yayan membawa mobil ambulans berlogo Gerindra dengan plat nomor B 9686 BCF yang dimiliki oleh PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (23/5/2019).
Yayan diamankan bersama dengan beberapa rekannya yakni Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamsora dan Surya Gemara Cibro.
Dijelaskan oleh Kombes Argo, ambulans tersebut berangkat ke Jakarta Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.
Setelah sampai di Jakarta, mereka kemudian menuju ke Bawaslu sekitar pukul 04.00 WIB Rabu (22/5/2019).
"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.
Argo mengungkapkan bahwa Yayan dan rekannya adalah simpatisan dan bukan penurus partai.
"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Video Detik-Detik Massa Diduga Perusuh Aksi 22 Mei Turun dari Ambulans di Gondangdia