TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusuhan 22 Mei 2019 menyebabkan belasan kendaraan milik Brimob dibakar dan dirusak.
Salah satunya, mobil milik Komandan Kompi ( Danki) Brimob yang diduga dirusak massa saat penyerangan Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta.
Selain merusak, diduga massa membongkar peti yang berisi peluru tajam.
Dalam acara Aiman di Kompas TV, Senin (27/5/2019), terlihat cuplikan video peluru berserakan di sekitar mobil Brimob.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kalau peluru tajam itu milik Danki Brimob.
Peluru tajam itu memang digunakan untuk Pleton Anti Anarkis.
Baca: Analisis Pengamat Sebut Perusuh 22 Mei Profesional dan Terlatih
Namun ia menegaskan kalau peluru tajam tersebut tak digunakan saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei.
"Saat tanggal 21 dan 22 belum diturunkan. Dan Pleton anti anarki itu dikontrol oleh Kapolda dan saat itu tidak dikeluarkan," ungkapnya.
Diduga peluru tersebut dibongkar oleh perusuh lalu dibiarkan berserakan di sekitar mobil Brimob tersebut.
Baca: Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf
Dedi menuturkan kalau kerusuhan 22 Mei ini sudah diatur dari jauh hari.
Terbukti saat pihaknya melakukan penangkapan pada 18 dan 19 Mei 2019 lalu terhadap 6 orang tersangka.
Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan senjata laras panjang serta senjata tajam lainnya.
"Ini sudah diprediksi, demo yang tadinya damai menjadi demo yang rusuh. Senjata itu digunakan untuk menembak pendemo kemudian pendemo menjadi martir," ucap Dedi.
Ia mengatakan Tim Investigasi terus bekerja untuk mencari penyebab kematian dan menghitung jumlah pasti korban meninggal dan luka dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei.