Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut Polri menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.
Sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api.
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.
Iqbal mengatakan komplotan kali ini berbeda dengan kelompok-kelompok yang sebelumnya telah diidentifikasi memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 untuk menjalankan agenda tertentu.
“Saat ini sudah diketahui ada dua kelompok yang memanfaatkan aksi 21-22 Mei untuk melaksanakan agendanya, kali ini beda dengan apa yang disampaikan Menko Polhukam dan Kapolri beberapa waktu lalu,” tegasnya.
“Belum lagi dengan kelompok teroris yang sebelumnya sudah kami tangkap, di mana mereka mengakui memanfaatkan momentum demokrasi untuk mengganti sistem demokrasi itu,” pungkasnya.
Polri mengaku sudah mengantongi identitas seseorang yang memberikan perintah pembunuhan empat tokoh nasional kepada tersangka dan sedang dilakukan pendalaman.
Penulis: Yudhi Maulana