News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Politisi NasDem: Tak Perlu TGPF Kerusuhan 22 Mei

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Teuku Taufiqulhadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut tak perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut kerusuhan Aksi 22 Mei. 

Hal ini diutarakannya merespons interupsi Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid dalam rapat paripurna DPR RI ke-18, Selasa (28/5/2019).

"Masyarakat tak perlu menunggu adanya panitia-panitia khusus yang dibentuk untuk menelusuri hal tersebut," ucap Taufiqulhadi.

Sejumlah pasukan Dalmas berjaga saat unjuk rasa menuntut dugaan kecurangan Pemilu 2019 berlangsung di Kantor Bawaslu Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/5/2019). Pengamanan tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan dua kelompok besar pengunjukrasa dari Aliansi Anti Makar dan Gerakam Nasional Pembela Fatwa Ulama. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Menurutnya, pengusutan kerusuhan dan komponen terkait lainnya, cukup diserahkan ke Komisi III. 

Legislator asal Aceh itu menyebut sejauh ini pihak berwenang cukup responsif terhadap hal itu.

Mereka dianggap menjadi bagian dari negara yang hadir mengantisipasi kerusuhan.

Baca: Fadli Zon Dukung Doa Bersama 29-30 Mei, Ini Tanggapan Polri

"Saya ucapkan dulu terimakasih kepada aparat keamanan Indonesia yang telah mengamankan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Sodik meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta independen kerusuhan 22 Mei.

 "Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik.

Sodik Mudjahid. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

 Sodik mengatakan kerusuhan 22 merupakan bencana nasional. Harus ada pengungkapan peristiwa tersebut mulai dari penyebab hingga korban jiwanya.

 Ia mengatakan banyak kasus-kasus hak asasi manusia dan perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang peristiwanya terkatung-katung dan menjadi hutang masa lalu.

 "Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu. kasus munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini