News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Polri: Penyusup Sudah Survei Kediaman Empat Tokoh Nasional

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkap tersangka pemilik senjata api ilegal sudah melakukan survei ke kediaman empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei yang menjadi target pembunuhan.

Bahkan menurut Iqbal, pelaku sudah melakukan pemetaan aktivitas sehari-hari para tokoh nasional tersebut.

“Semua sudah disurvei oleh pelaku, sudah difoto, sudah dipetakan kegiatan sehari-hari misal pulang jam kantor kapan,” ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal pun mengungkapkan bahwa target pembunuhan empat tokoh nasional itu ditujukan untuk memberi gambaran kepada masyarakat baik secara nasional maupun internasional bahwa negara sedang kacau.

Baca: Strategi Polri Dinilai Berhasil Redam Kerusuhan Aksi 22 Mei

Baca: Polisi Tetapkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen Sebagai Tersangka Makar

Baca: Aksi Rahasia di Kerusuhan 22 Mei - AIMAN (5)

“Memang dibuat sedemikian rupa sehingga menggambarkan negara sedang digoyang, tapi Allah SWT sayang dengan negara Indonesia sehingga kami diberi jalan untuk mengungkapkan ini,” tegasnya.

Iqbal mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya sudah menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Fifi berperan sebagai penjual senjata api.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ."

"Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.

Iqbal pun mengatakan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas seseorang yang dikabarkan memberi perintah untuk melaksanakan pembunuhan kepada empat tokoh nasional tersebut.

Ia pun masih enggan menyebutkan siapa seseorang itu dan siapa saja target pembunuhan tersebut.

“Kami sudah kantongi identitas semuanya, tapi bukan wewenang saya untuk mengungkapkannya sekarang,” pungkas Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini