News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Siapa 4 Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan Saat Rusuh 22 Mei?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan ada perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei, terkait aksi 22 Mei.

Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka baru terkait kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Enam tersangka baru itu memiliki peran berbeda, mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 22 Mei.

Bahkan, Polri mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Baca: Kapolri hingga Eks Panglima TNI Jadi Target Penculikan dan Pembunuhan

Baca: Sosok Wanita Berinisial AF, Tersangka Pemasok Senjata untuk Aksi 22 Mei

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019), Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Lalu ada tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi, yang berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018, yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018," ungkap Iqbal.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Kompastv)

Senjata yang didapatkan, lajut Iqbal, diserahkan juga kepada AZ dan TJ.

Kemudian pada Maret 2019, HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional.

Pada 12 April 2019, kembali ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei.

Sehingga, total ada empat tokoh nasional yang jadi target.

Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.

“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.

"Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” sambungnya.

Iqbal mengatakan, para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-target tersebut.

Bahkan, tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.

Iqbal juga mengungkap bahwa tersangka HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada 21 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, sambil mengantongi senjata api revolver taurus 38.

Identifikasi kelompok

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, pemerintah sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi dan membuat kacau saat proses rekapitulasi penghitungan Pemilu 2019 di KPU.

Kelompok pertama adalah para teroris yang bakal beraksi saat 22 Mei, namun sudah lebih dahulu diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.

Kelompok kedua ialah ‎upaya penyelundupan senjata yang berhasil diendus oleh intelijen.

Atas aksi ini, ada dua orang yang ditangkap.

Mereka adalah purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S yang juga mantan Danjen Kopasus, serta seorang oknum berstatus militer aktif, Praka BP.

Kini keduanya sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI, atas dugaan penyelundupan senjata terkait aksi 22 Mei menyikapi hasil Pemilu 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Senin (20/5/2019) lalu, sudah menyatakan motif penyelundupan senjata, terindikasi untuk menciptakan isu adanya penembak jitu (sniper).‎

Teranyar, tiga orang ditangkap berikut dua senjata laras panjang dan amunisinya sebagai barang bukti.

"Sebagai kelanjutan dari penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan. Saat ini juga telah ditangkap tiga orang sebagai aktornya," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (22/5/2019).

Tiga orang yang diamankan itu adalah ‎Asumardi yang bertugas mencari senjata, Helmy Kurniawan sebagai penjual senjata, dan Irwansyah sebagai eksekutor.

"‎Eksekutor kepada siapa? Saya kira semua sudah tahu, pada pejabat yang sudah disiapkan sebagai sasaran," ungkapnya.

"Ini saya sampaikan kepada publik agar publik paham tentang perkembangan situasi yang saya sampaikan. Agar tidak ada praduga," imbuhnya.

"Apa yang saya sampaikan sejak awal, telah terbukti bahwa ada sebuah upaya sistematis dari kelompok tertentu di luar kelompok teroris, dompleng pada situasi ini," tambah Moeldoko.

Moeldoko berpesan agar‎ masyarakat Indonesia paham dan tidak melibatkan diri dalam kerumunan massa.

Karena, sejak jauh-jauh hari pemerintah sudah melihat ada upaya sistematis untuk membawa suasana ini menjadi tidak baik.

Dikonfirmasi apakah tiga orang yang ditangkap ini bagian dari Mayjen S? Moeldoko menjawab ini berbeda kasus. Dia meyakini dalam waktu dekat bakal ada aktor lainnya yang terungkap.

"Ini berbeda (dengan Mayjen S), ada lagi yang di belakangnya. Sebentar lagi akan terungkap. Siapa di belakang dua pucuk senjata sudah diketahui, tinggal tunggu waktu saja," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya masih mengecek informasi enam korban tewas akibat kerusuhan di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) dini hari.

"Masih dicek seputar itu, termasuk penyebab tewas dan identitasnya," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019).

Yang pasti, kata Dedi Prasetyo, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.

"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.

"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginformasikan sampai saat ini sudah ada enam korban meninggal dunia akibat kerusuhan dalam aksi tolak hasil Pemilu 2019 di sekitar Jalan MH Thamrin.

Keenam korban penembakan meninggal dalam aksi 22 Mei itu tersebar di empat rumah sakit di Jakarta.

Data korban aksi 22 atau korban penembakan versi Anies Baswedan ini ia terima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Jadi kira-kira ada 200 orang luka-luka per jam sembilan pagi ini, dan ada sekitar enam orang tercatat meninggal," ujar Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Gubernur Anies tinjau RS Tarakan untuk melihat langsung penanganan korban aksi 22.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti merincikan korban meninggal 1 di RS Tarakan, 2 di RS Pelni, 1 di RS Budi Kemuliaan, 1 di RS Mintoharjo, dan 1 di RSCM.

Namun, Widyastuti mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya keenam korban.

"Belum tahu secara pasti ya sebabnya. Sepertinya ada luka akibat benda tajam tumpul dan luka-luka lecet. Ada juga luka robek dan beberapa menembus ke pembuluh darah di paru-paru," ungkap Widyastuti.

Ada pun korban-korban ini merupkan pendukung Paslon Capres-Cawapres 02 yang mengepung kantor Bawaslu di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, sejak kemarin siang.

Mereka melakukan aksi protes atau unjuk rasa atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dianggap curang.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.

Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).

"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.

"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siapa Empat Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan? Polisi Pastikan Bukan Presiden

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini