TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku dirinya juga sempat beberapa kali mendapat ancaman pembunuhan.
Namun, ia menyesalkan polisi tidak melakukan proses hukum terhadap orang yang mengancamnya.
"Kalau saya memang pernah diancam, ada yang mengancam mau membunuh saya. Tapi orangnya enggak pernah diproses, enggak diapa-apain," kata Fadli kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2019).
Fadli sudah melaporkan pemilik akun twitter @NathanSuwanto yang mengancam akan membunuhnya pada 2017 lalu.
Baca: Penjelasan Tetangga soal HK, Pria Asal Bogor yang Rekrut Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Baca: Pengamat Sebutkan Ciri-ciri Tokoh Lembaga Survei yang Diincar Pembunuh Bayaran
Namun, laporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri itu sampai hari ini tidak jelas tindak lanjutnya.
Belakangan, politisi Partai Gerindra ini mengaku kembali mendapat ancaman pembunuhan dari akun twitter lainnya bernama Cindy.
Namun, ia kali ini tak terlalu menghiraukan ancaman itu.
"Yang sudah dua tahun lalu saja enggak diapa-apain," kata dia.
Adapun cerita soal ancaman pembunuhan ini disampaikan Fadli menanggapi terungkapnya kelompok penumpang gelap aksi 22 mei yang berencana membunuh empat pejabat negara.
Fadli mengatakan, sah-sah saja kepolisian menindak pelaku yang menarget nyawa para pejabat negara itu.
Namun ia mengingatkan bahwa polisi juga harus mengusut tuntas jatuhnya delapan korban tewas dan ratusan lainnya yang luka-luka dalam aksi menolak hasil pilpres 2019 itu.
"Menurut saya kejadian puncak dari peristiwa tanggal 21 22 mei adalah wafatnya atau meninggalnya delapan orang korban, dan masih sejumlah orang berada di rumah sakit, dan saya juga menerima laporan masih ada yang hilang. Ini menurut saya perlu diklarifikasi," kata dia.
Polisi sebelumnya mengungkap adanya kelompok perusuh 22 mei yang berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
Saat ini polisi sudah mengamankan kelompok yang terdiri dari enam orang itu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, polisi sudah mengetahui orang yang menyuruh kelompok ini melakukan kerusuhan.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa mengungkap identitas orang tersebut.
Belakangan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian mengungkapkan identitas empat pejabat yang menjadi sasaran kelompok ini.
Mereka yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Stafsus Presiden Gorries Mere.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Saya Juga Diancam Dibunuh, tapi Pelakunya Tak Diproses"
Penulis : Ihsanuddin