Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyebaran hoax di media sosial, Mustofa Nahrawardaya, meyakini dirinya akan bebas dari kasus yang menjeratnya.
Mustofa menyatakan hal tersebut saat dirinya dibawa penyidik dari gedung tahanan menuju ruang penyidikan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019) siang pukul 11.20 WIB.
Mustofa mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye oranye dan dikawal Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Dengan tangan terborgol, Mustofa nampak sumringah. Senyum tak pernah hilang dari wajahnya selama menuju ruang penyidikan.
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu kemudian berkata kepada awak media yang berada dilokasi terkait keyakinannya bebas.
Baca: Sriwijaya Air Tutup Rute Penerbangan yang Merugi, Termasuk Jakarta-Banyuwangi
"Saya yakin bebas. Tenang aja. (Saya) Alhamdulillah sehat," ujar Mustofa, seraya mengacungkan dua ibu jarinya.
Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan agenda terhadap Mustofa adalah konsultasi terkait masalah kesehatan.
Rickynaldo menegaskan hal ini bukanlah pemindahan tahanan dan hanya konsultasi apakah yang bersangkutan memiliki penyakit tertentu.
Baca: Jepang Ancang-ancang Belanja 105 Jet Tempur Siluman F-35 dari AS
"Bukan dipindahkan. Mau di konsultasikan apakah benar punya rematik dan apakah ada dokter khusus yang mau dipanggil," kata Rickynaldo, ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri akan melihat kondisi Mustofa Nahrawardaya, tersangka penyebaran hoax Brimob aniaya anak dibawah umur bernama Harun, sebelum memeriksanya.
Baca: Ajak Netizen Bermanuver Zero Gravity, Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Kapten Vincent
Istri Mustofa, Cathy Ahadianti, menyebut sang suami mengidap penyakit asam urat, darah tinggi dan diabetes.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan mempertimbangkan kesehatan Mustofa yang merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu.
"Penyidik tentunya melihat kembali kondisi fisik dan psikologis untuk memeriksa yang bersangkutan. Apabila kondisi kesehatan dan psikologisnya siap dimintai keterangan, nanti akan dimintai keterangan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).