News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Suasana Rumah hingga Pengakuan Tetangga Setelah Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan orang mencap makar ini bagian dari kemunduran demokrasi. Makar itu kan jelas penggunaan kekerasan, berusaha menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan, dengan mungkin bersenjata. Kalau cuma ada di mulut, mana bisa dikatakan makar," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2019).

"Di negara demokrasi orang bebas kok mau ngomong. Kenapa hal ini tidak dilakukan ke gerakan separatis di papua. Mereka bersenjata. Tapi pemerintah tidak melakukan apa-apa. Jadi hukum betul-betul sudah menjadi alat kepentingan kekuasaan," pungkasnya.

Sebelum Kivlan Zein, tiga nama lain juga terjerat kasus serupa.

Di antaranya adalah Eggi Sudjana, Permadi dan Lieus Sungkharisma.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah/Vincentius Jyestha Candraditya/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini