Rencananya sistem satu arah akan diberlakukan mulai dari KM 25 di Cibitung hingga KM 263 di Brebes Barat.
Hasil dari tinjauannya, Kakorlantas memastikan sistem satu arah saat puncak arus mudik dan balik lebaran bisal diterapkan.
Kakorlantas menjelaskan KM 263 Tol Brebes Barat akan menjadi titik krusial saat arus mudik.
Baca: Soroti Perbedaan Kepadatan Jelang Mudik, Kakorlantas Polri Sebut Palembang Padat H-2 hingga H+1
Hal tersebut dikarenaka, di titik tersebut akan ada dua pergerakan arus lalu lintas yaitu dari arah Jakarta menuju Semarang dan dari Semarang menuju Pantura.
"Di sini lah mungkin titik krusial. Di sini menjadi perhatian penting. Kemudian di sana ketika berbagi arus juga menjadi perhatian penting," Irjen Pol Refdi Andri saat meninjau lokasi di Brebes Barat, Jawa Tengah, Jumat (17/5/2019).
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, Kakorlantas mengatakan akan menyiapkan personelnya dalam mengatur pergerakan arus lalu lintas.
"Sehingga pergerakan dari Semarang ke Jakarta dan sebaliknya dan Jakarta-Semarang mudah-mudahan tidak terganggu dengan rekayasa lalu lintas yang kita lakukan ini," katanya.
Baca: Kakorlantas Berniat Rangkul Pak Ogah untuk Membantu Atur Arus Mudik Lebaran 2019
Untuk sitem satu arah, dijelaskan Kakorlantas, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Semarang akan terbagi menjadi dua jalur, A dan B.
Jalur A merupakan jalur sebenarnya kendaraan dari Jakarta menuju Semarang.
Sedangkan, jalur B, jalur dari Semarang menuju Jakarta yang dijadikan satu arah menuju ke Semarang.
Kakorlantas menyebut jalur A akan dilalui kendaraan roda empat atau lebih.
Sedangkan jalur B dipersiapkan hanya untuk kendaraan roda empat.
Baca: Kakorlantas Polri : Jumlah Pemudik Tahun 2019 Diprediksi Meningkat 20 hingga 30 Persen
"Khusus untuk lajur A yang akan menuju Semarang tetap lewat kilometer 263 ini terus sampai Semarang. Sampai Batang, Kali Kuto, Kali Kangkung exit di situ sampai Krapyak,” ujarnya.
Refdi Andri menegaskan pihaknya dalam operasi Ketupat 2019 ini betul-betul berupaya memberikan yang terbaik guna mengantisipasi kemacetan baik saat arus mudik maupun arus balik.
Sistem one way saat arus mudik akan diterapkan pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Sementara sistem one way saat arus balik akan diterapkan pada tanggal 7,8, dan 9 Juni 2019.
"Pada hari pertama (penerapan sistem one way) akan dilakukan uji coba, mudah-mudahan tanggal 30 Mei 2019 sudah dapat gambaran sehingga bisa diambil keputusan-keputusan yang lebih baik dan lebih matang," ujarnya.