News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Saut Situmorang Enggan Pimpin KPK Lagi: Empat Tahun Kayak Robot

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Situmorang, berbagi alasan mengapa dirinya tak lagi maju jadi pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023. Alasan Saut sedikit berkelar, menyatakan jika ke depannya ia ingin bercocok tanam ubi jalar hingga memelihara ayam.

"Tanam ubi jalar atau pelihara (ternak) ayam, bolehlah," ucap Saut ketika ditemui, Selasa (21/5/2019) lalu.

Baca: Agus Rahardjo Enggan Pimpin KPK Lagi: Ini Tahun Terakhir Ramadan di KPK, Saya Minta Maaf

Selain bercocok tanam ubi jalar dan memelihara ayam, pria kelahiran 60 tahun yang lalu itu juga ingin bisa makan di warung pinggir jalan bersama kawan-kawannya."Ketika panitia seleksi dibentuk kan orang-orang bilang 'bang daftar lagi, daftar lagi', 'kapan gua bisa makan di warung pinggir jalan sama elu kalau gua daftar terus?', 'bukan gua maksudnya enggak mau terus, tapi kan udahlah'," cerita Saut.

Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga menyebut bahwa dulu ia rajin ikut organisasi kemahasiswaan saat berkuliah di Universitas Persada Indonesia YAI. Setelah masuk KPK, katanya, kegiatan semacam itu sudah tak bisa lagi ia lakukan.

"Coba saja sekarang kita kemana-mana dibatasi, kamu kan tahu saya dulu kegiatan di kemahasiswaan ikut Menwa, ikut pecinta alam, ikut paduan suara, itu kan udah enggak dijalanin," ceritanya.

"4 tahun itu kayak robot, karena nanti dijalanin bisa conflict of interest, orang bisa mikir macam-macam, jadi kita membatasi pergaulan, karena ada etika yang dijaga di KPK. Kalau gitu susah dong menjaga etika? Tidak susah, itu gampang, tapi gantian dong," tutur Saut.

Saut juga menilai masih banyak kandidat lainnya yang juga kompeten untuk memimpin komisi antirasuah itu. Sehingga ia memandang, regenerasi pimpinan penting untuk dilakukan.

"Dan saya percaya regenerasi itu pasti akan lebih baik. Sekarang saja bisa kita lihat, pemerintahan akan lebih dari sebelumnya dan seterusnya. Pemimpin juga gitu, karena ada learning organization," ujarnya.

"Saya juga enggak mau zona nyaman, saya juga belum tentu yang paling baik di Republik ini, ya kan? Bisa jadi," imbuh Saut.

Baca: Jaksa KPK Sebut Bisyaroh untuk Menteri Agama Ilegal

Pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo akan mengakhiri masa baktinya pada Desember 2019. Dengan begitu, komisioner KPK lainnya seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata bakal meninggalkan gedung lembaga antikorupsi. Kecuali satu di antara mereka ada yang mencalonkan diri atau terpilih kembali.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Baca: Jawaban Diplomatis Laode Saat Ditanya Maju Lagi Pimpin KPK: Enggak Bisa Naik Ojek Lagi

Penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Baca: Ketika Cak Lontong Beraksi di Gedung Bawaslu, Para Personel TNI/Polri Pun Tertawa Terbahak-bahak

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Baca: Menteri Airlangga: Pemilu Berlangsung Baik, Bukti Politik dan Agama Bisa Berjalan Seiring

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini