News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Sosok Tajudin, Calon Eksekutor Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Penting

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lingkungan tempat tinggal TJ tersangka kepemilikan senjatabapi ilegal di Jalan H.M Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (28/5/2019).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dan menetapkan 6 tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh nasional pada kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Polisi menyebut, rencana aksi mereka gagal dilaksanakan karena sudah terangkap terlebih dahulu sebelum melakukan aksi.

Dari hasil pengembangan, senpi di tangan para tersangka tersebut yang akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

Salah satu tersangka rencana pembunuhan 4 tokoh tersebut adalah Tajudin alias TJ yang berperan sebagai eksekutor.

Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang yang diserahkan oleh HK alias Iwan untuk membunuh tokoh nasional.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung, Cara Live Streaming Tonton di HP

Belakangan diketahui TJ merupakan pecatan marinir.

Ia ditangkap di Parkiran Indomaret, Jalan Raya Sirkuit Sentul, Babakan Madang, Desa Sentul, Bogor, Jawa Barat, dua hari pasca-kerusuhan unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Baca: Kakorlantas Ungkap Banyak Rambu Tidak Terbaca di Jalur Pantura

Baca: H-6 Lebaran: Tol Cikampek Padat, Macet di Bekasi, Tambun Serta Rest Area

Kompas.com mencoba menelusuri kebenaran tersebut.

Hasilnya, TJ merupakan warga Cibinong di Jalan H.M Ashari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun, sejak lima tahun belakangan ini, TJ bersama keluarganya tak lagi tinggal di Cibinong.

Ia telah menjual rumahnya.

"Iya kalau administrasi kependudukan masih di sini, KTP, KK masih RT 05/01 bukan tinggal di sini kan rumahnya juga sudah dijual."

"Sudah lebih dari 5 tahun dia pindah sama keluarganya," kata Ketua RT 05 Sulaeman, Rabu (29/5/2019).

Sulaeman mengaku sangat mengenal TJ sejak duduk di bangku sekolah hingga berprofesi sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Saat ditanya mengenai keahlian TJ dalam membuat senpi rakitan laras panjang jenis Majer Cold 22, Sulaeman mengaku tak mengetahui lantaran sudah tidak lagi bertemu dan berkomunikasi seperti dulu.

"Sebetulnya saya sudah lama enggak ketemu dia jadi terakhir memang saya tahu pernah menjadi TNI Angkatan Laut."

"Nah semenjak dia pindah dari sini saya enggak tahu kegiatanya apa, dia kemana," ucapnya.

"Tiba-tiba saja hilang enggak bikin surat pindah."

"Padahal dia asli orang Cibinong, lahirnya disini, kecilnya disini kakeknya juga disini, teman saya sekolah juga," tambahnya.

Setelah itu, lanjut Sulaeman, pada 13 Mei 2019 dirinya dimintai surat pengantar oleh istri TJ untuk mengurus pindah domisili.

Tak sampai di situ, Sulaeman pun berusaha bertanya mengenai kepindahan tersebut.

Namun istri TJ enggan menjawab secara detail, di mana tempat tinggal mereka yang baru.

"Istrinya datang ke sini minta surat pengantar, saya sempat tanya tinggal di mana, dia bilang di luar saja gitu enggak apa-apa jauh yang penting berusaha."

"Dia minta surat pengantar pindah tanggal 13 Mei baru kemarin," tuturnya.

Eman, sapaan akrabnya, yang juga sebagai teman dekat TJ tak pernah menyimpan kecurigaan terhadap keluarga TJ.

Hingga pada akhirnya kabar buruk itu terdengar di media massa bahwa warganya sekaligus teman dekatnya itu ditangkap Mabes Polri di kawasan Sentul.

"Kaget saat itu, saya dan warga pun saling bertanya."

"Padahal sebelum bulan April KTP-nya keluar kemudian istrinya dan ibunya datang kesini untuk nyoblos, dia mah enggak ikut nyoblos di Pemilu 2019," ungkapnya mengenang TJ.

Seperti diketahui, TJ berperan sebagai eksekutor. Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang.

TJ menerima bayaran Rp 55 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, TJ adalah salah satu yang positif menggunakan narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ, warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine pada saat ditangkap.

"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine."

"Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sejauh ini polisi masih mendalami siapa dalang di balik kerusuhan pada 22 Mei hingga upaya pembunuhan empat tokoh nasional. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Tersangka TJ, Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional, Pindah Kependudukan hingga Pernah Jadi Anggota TNI AL

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini