News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Sepak Terjang AZ, Mantan Sopir Kivlan Zen yang Diduga Terlibat Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AZ alias Azwarmi atau Armi diketahui sebagai sopir part time atau sopir paruh waktu mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

AZ saat ini sudah menyandang status tersangka bersama lima orang lainnya terkait kasus kerusuhan 22 Mei dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional.

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Kivlan Zen mengungkap AZ sejak 3 bulan ke belakang ini menjadi sopir paruh waktu untuk kliennya.

"Armi ini baru saja bekerja paruh waktu dengan Pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan. Armi juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunakan senjata api secara tidak sah," kata Djudju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Baca: Respon Titiek Soeharto Diteriaki Ibu Presiden oleh Emak-emak

Baca: Menteri Pertahanan Tidak Yakin Kivlan Zen Terlibat Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Meskipun begitu, Djuju membantah bila penetapan tersangka terhadap Kivlan Zeb terkait kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional.

"Tidak ada kaitannya," kata Djuju.

Namun ia mengatakan, kliennya mengetahui Armi memiliki senjata api.

Bahkan kliennya pernah menasehati Armi yang juga diketahui bekerja sebagai kordinator satpam di sebuah perusahaan terkait kepemilikan senjata ilegal itu.

"Setahu Pak Kivlan itu ada yang kegiatannya koordinator satpam, dia juga pernah sarankan kalau miliki senjata api harus sesuai prosedur. Itu sudah dikasih tahu di pemeriksaan," kata Djuju.

Asal Usul AZ

Diketahui AZ (44) ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api dan berperan sebagai penyupali senjata serta eksekutor atau pembunuh bayaran dalam kelompoknya.

Selain itu, AZ pun berperan dalam merekrut eksekutor lainnya.

Tribunjakarta.com (grup trinbunnews.com) menyambangi kediaman AZ yang berada di RT 3 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Ketua RT setempat bernama Kaliman menjelaskan seluk beluk AZ.

Kaliman, ketua RT 3 RW 9 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, di depan rumah Azwarmi tersangka kasus pembunuh bayaran, Rabu (29/5/2019). (Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini