News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan 33 Pengacara, Siapa Saja?

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPAPRES TKN- Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin Benny Ramdani, Direktur Komunikasi Politik Tim TKN Usman Kansong, Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy dan Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan saat jumpa pers di media centre Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat(25/4/2019). . TKN mengklaim menerima 25 ribu aduan dari berbagai pihak terkait dugaan kecurangan kubu Prabowo dan membedah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen dari Sulewesi Utara dan Jawa Tengah.

Ia melanjutkan, TKN juga sudah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa persidangan.

TKN berharap dapat maksimal dalam proses ini dan permohonan PHPU oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK.

Berikut jadwal sidang sengkat hasil Pilpres 2019 di MK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

Selasa, 11 Juni 2019

Pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK).

Untuk PHPU presiden dan wakil presiden dilakukan pada 11 Juni 2019.

Menurut MK, permohonan dapat dicatat lebih awal dalam BRPK, menyesuaikan dengan penetapan KPU.

Kemudian, penyelesaian perkara selama 14 hari kerja sejak BRPK.

Tahap selanjutnya adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam hal ini, Pemohon adalah tim hukum BPN Prabowo-Sandi, sedangkan KPU sebagai termohon.

Penyampaian masih dilakukan pada 11 Juni 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini