Sementara itu, melansir dari pemberitaan hasil investigasi Majalah Tempo edisi (9/6/2019) Habil Marati, politisi PPP diduga memberikan dana bagi calon eksekutor untuk membunuh empat pejabat negara.
Sebelumnya, enam pelaku eksekutor telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan.
Barang bukti sebanyak empat senjata api rakitan dan ilegal juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan, senpi tersebut juga akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Setelah adanya pemeriksaan, ternyata dibalik para tersangka tersebut ada sosok yang memasok dananya yaitu Habil Marati.
Mengutip dari siaran Kompas TV yang mengutip investigasi Majalah Tempo, Gridhot.ID merangkum beberapa fakta mengenai Habil Marati.
Inilah lima fakta dan peran satu tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei, Habil Marati:
1. Beri Dana untuk Para Eksekutor
Habil diduga telah mengeluarkan dana untuk para eksekutor yang berhasil diamankan polisi untuk membunuh sejumpah pejabat negara dan melakukan tindakan makar.
2. Ikut Bertarung pada Pemilu 2019
Habil Marati merupakan politikus PPP yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2019 lalu.
3. Muncul Bersama Nama Besar Terduga Kasus Makar Lainnya
Habil Marati menjadi terduga kasus makar yang berkaitan dengan aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Ia bersama Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, mantan anak buah Prabowo di Kopasus Noor Farid, dan mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan.
4. Dana Pemberian Puluhan Juta Rupiah
Besaran dana yang dikucurkan Habil Marati untuk menyokong para eksekutor sebesar Rp 60 juta untuk membunuh para pejabat.
5. Sebelumnya Pernah Diperiksa Polisi
Habil Marati sebelumnya pernah diperiksa pihak kepolisian pada tanggal 30 Mei 2019 di Polda Metro Jaya selama lima jam.
Sebagian artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul 5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reza Deni)