News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi 22 Mei

VIDEO Pengakuan Tersangka Eksekutor Wiranto Cs: Sebut Diperintah Kivlan Zen

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Selain itu, masih kata IR, Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kehidupan keluarga yang bisa menjadi eksekutor.

"Beliau berkata lagi, 'kalau nanti ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya serta bisa liburan ke mana pun,'" kata IR lagi.

Setelah keluar dari mobil, Kivlan Zen meminta Eka untuk mengambil uang operasional yang kemudian diberikan pada IR.

Keesokan harinya, IR dan Yusuf langsung mendatangi kediaman Yunarto sesuai perintah Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB.

"Sesampai di sana, dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat Pak Yunarto."

"Setelah itu, dari HP Yusuf, foto dan video dikirim ke HP saya dan saya kirim ke Armi. Armi menjawab, 'Ok, mantap,'" tambah IR.

Setelah melakukan 'pengintaian,' keesokan harinya, Armi datang menemui IR.

IR sempat menanyakan keberadaan senjata Armi yang dijawab, senjata itu sudah digadaikan untuk kebutuhan rumah tangga.

IR dan Yusuf kembali ke kediaman Yunarto untuk melakukan 'pengintaian.'

"Setelah itu, seperti biasa, kami foto dan video lewat HP Yusuf dan dikirimkan ke Armi."

"Tapi, Armi tidak pernah menjawab lagi. Saya dan Yusuf kembali pulang dan sesampai di pos, kami memutuskan mungkin sudah selesai tugas kita."

"Sisa uang yang dikasih untuk operasional, kami bagi-bagi."

IR mengaku, ditangkap oleh polisi berpakaian preman pada 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini