News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

BKN Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Ada 254.173 Lowongan di Pemerintah Pusat & Daerah

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN mengumumkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019. Totalnya ada 254.173 lowongan di pemerintah pusat dan daerah. Simak selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah kembali akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK di tahun 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian mengumumkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK yang dibutuhkan oleh pemerintah tahun ini.

Totalnya ada 254.173 lowongan di pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan oleh BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid.

Sebelumnya, Menteri PANRB mengeluarkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019.

Baca: Sebentar Lagi Penerimaan CPNS bakal Dibuka, Persiapkan Diri dan Jangan Lupa Dokumen yang Dibutuhkan

Baca: Tipu Korbannya Rp 130 Juta Bermodus Lolos CPNS, Maimun Musa Kini Jadi Tahanan Kota

Mengutip dari Surat Menteri PANRB Nomor:B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, keputusan tersebut di atas secara bertahap dalam rangka memnuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya.

#CPNS2019 #P3K2019

#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN"

Berikut ini kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional tahun anggaran 2019 dikutip Tribunnews.com dari Twitter @BKNgoid.

1. Pemerintah pusat

-Untuk PNS berjumlah 23.213, terdiri dari 17.519 yang diisi dari pelamar umum dan 5.694 yang diisi dari Sekolah Kedinasan.

-Untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer terdiri dari 23.212.

Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat yakni 46.425.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini