Tim hukum KPU dalam sidang tadi menyampaikan keberatan terkait adanya revisi permohonan oleh tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019. Ketua tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi mengunakan permohonan pertama yang diajukan Prabowo-Sandiaga untuk diuji di persidangan.
>KPU Keberatan Soal Revisi Gugatan Tim Prabowo-Sandi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan