Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto angkat bicara terkait video klarifikasi wacana referendum Aceh oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf atau Mualem.
Mantan Panglima ABRI ini menilai, hal tersebut positif dan patut disyukuri.
"Kita syukuri sajalah kalau seseorang sudah sadar, sudah menjadi baik, pernyataannya kemudian mencabut pernyataan yang negatif, kita syukuri saja. Kita syukuri bahwa saudara Mualem itu sudah melakukan suatu klarifikasi yang positif bahwa apa yang dia ucapkan dulu kemudian dicabut," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Dia mengingatkan, wacana referendum yang sempat dilontarkan Ketua Umum Partai Aceh (PA) yang juga Ketua Komisi Peralihan Aceh (KPA) itu tidak akan berlaku di Indonesia, mengingat semua aturan termasuk TAP MPR maupun perundang-undangan lain yang mendukung telah ditiadakan.
"Bahwa referendum itu dalam khasanah hukum Indonesia sudah tidak ada, TAP MPR nya sudah dicabut, Undang-undang sudah dicabut sehingga tidak relevan dengan tuntutan politik saat ini," jelas dia.
Dalam video klarifikasi yang beredar pada Selasa malam (11/6/2019) lalu, Mualem menyampaikan bahwa rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia berharap Aceh ke depan harus lebih maju, dengan membangun Provinsi Aceh dalam bingkai NKRI.
Mualem menegaskan, pernyataan terkait keinginan referendum merupakan wacana spontan dan bukan mewakili rakyat Aceh.
Wacana referendum itu sendiri, sempat mengundang pro dan kontra sampai ke tingkat nasional dan ikut memanaskan iklim politik pascapemilu.