News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Jalani Pidana

Dipindah, Setya Novanto Diisolasi di Lapas Gunung Sindur hingga Kadivpas Jabar Tak Ingin Ditipu Lagi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur, ditempatkan di ruang isolasi Kadivpas tak ingin ditipu lagi.

Fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur, ditempatkan di ruang isolasi Kadivpas tak ingin ditipu lagi.

TRIBUNNEWS.COM - Setya Novanto diketahui telah dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah fotonya diduga pelesiran beredar luas.

Dalam foto yang beredar luas, sosok diduga Setnov ini terlihat mengenakan masker dan tengah bersama seorang wanita di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Akibatnya, Setya Novanto langsung dipindah ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat (14/6/2019) malam.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi e-KTP ini mendekam di Lapas Sukamiskin.

Baca: Barang-barang Setya Novanto Masih di Lapas Sukamiskin, Kini Sedang Diperiksa Petugas Lapas

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur :

1. Ditempatkan di ruang isolasi

Setya Novanto tiba di Lapas Gunung Sindur Bogor pada Sabtu (15/6/2019) dini hari setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019).

Terpidana kasus korupsi ini dipindah lantaran tertangkap basah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Mengutip Kompas.com, Setnov ditempatkan di ruang isolasi terlebih dulu saat tiba di Lapas Gunung Sindur.

"Pertama diisolasi dulu. Bloknya belum tahu saya. Nanti saya konfirmasi," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu.

Aris menambahkan Setnov telah terbukti menyalahgunakan izin berobatnya di Rumah Sakit Santosa Bandung.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan."

"Kita kasih izin berobat, dua hari berobat benar, mau pulang bertingkah."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini