Saat itu, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Setnov memang mendatangi RSPAD untuk kontrol kondisi kesehatannya.
Berdasarkan pemeriksaan akhir, Setnov bahkan disebut harus rawat inap.
Setelah Dirjen PAS mendalami, ternyata Setnov memang ingin makan bubur dan 'cari angin'.
KPK juga turut menanggapi ulah Setnov saat itu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya Setnov menjalani hukuman dengan tertib.
BERITA REKOMENDASI