News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tim Hukum 02 Bakal Bikin Kejutan pada Sidang Selanjutnya, Prediksi Kubu 01 : Ujungnya Antiklimaks

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2019 telah selesai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) kemarin.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman juga telah menentukan jadwal sidang berikutnya, yakni pada Selasa (18/6/2019) lalu.

Baca: Tanggapi Tim Hukum 02, Demokrat : SBY Tidak Pernah Katakan Intelijen Tidak Netral Untuk Pilpres

Akan ada tiga agenda yang akan digelar pada sidang selanjutnya.

Pertama, yakni mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Kemudian akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Jokowi-Maruf Amin serta Bawaslu.

Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Maruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.

Baca: Soal Klaim 12 Truk Dokumen, TKN Minta Tim Hukum BPN Jangan Terus Cari Kambing Hitam

"Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata Anwar Usman.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga pun menyatakan telah menyiapkan kejutan yang akan diperlihatkan pada sidang selanjutnya.

Baca: Tertawa Tanggapi Jalannya Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah

Kejutan dari Saksi yang Bakal Dihadirkan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya. 

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Baca: Dinilai Kurang Adil Hakim MK Akomodasi Perbaikan Permohonan 02, Ini Argumennya

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Namun, terkait keterangan mengejutkan atau wow tersebut yang akan dihadirkan, Priyo belum dapat menjelaskannya karena hal ini sebuah taktik dalam menjalani persidangan.

"Detailnya nanti tim hukum yang akan menjelaskan," ucap Priyo. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini