News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN: Keterlibatan LPSK Diperlukan untuk Menjamin Rasa Aman Bagi Saksi dan Ahli

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Jokowi yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, BPN telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi para saksi yang akan bersaksi Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandi.

Dia menuturkan, tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Andre dalam pesan tertulisnya, Minggu (16/6/2019).

Andre mengatakan, setidaknya kini ada sekitar 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019.

Baca: Mahkamah Konstitusi Bantah Isu Hakim Tangani Perkara Sengketa Pilpres Terima Ancaman

"Mereka berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi," ucap dia.

Baca: Menhan Ryamizard Ryacudu: Lambat atau Cepat, Polisi Nanti akan di Bawah Kementerian

Lebih lanjut, demi keselamatan saat memberikan keterangan, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK, seperti bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.

"Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019," terang anggota Partai Gerindra ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini