TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan anggota Polri turut mendaftar untuk menjadi komisioner lembaga antirasuah.
Anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan, semua pihak yang mendaftar akan mengikuti proses yang panjang dan masyarakat secara luas dapat mengikuti rekam jejak dari calon komisioner KPK.
"Jadi, walaupun dari Polri atau dari manapun harus mengikuti tahapan yang tepat itu. Sehingga konflik-konflik kepentingan akan sulit, kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara bertahap," ucap Al Araf di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, dalam undang-undang tidak ada larangan anggota Polri untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK dan tugas Pansel serta beberapa lembaga negara akan mengecek masing-masing calon pimpinan tersebut.
Baca: Desakan Percepatan Munas, Golkar: Sabar
"Mereka yang berasal dari polisi misalkan itu mereka benar-benar memliki integritas dan kapasitas yang baik dan toh pengalaman selama ini ada orang wakil dari Polri di pimpinan kan bagus," ucapnya.
"Nanti ada rekam jejak PPATK, pengecekan dari berbagai masyarakat memberikan input tentang macam-macam. Jadi esensinya adalah sepanjang Pansel bekerja secara transparan, saya rasa itu menjadi kunci mengecek calon-calon pimpinan yang baik di masyarakat," sambung Al Araf.