News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Penangkapan Penyebar Hoaks Server KPU Disetting, Awal Kasus hingga Pelaku Dosen di Solo

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers penangkapan hoaks server KPU bocor, Senin (17/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar hoaks tentang bocornya server KPU yang sudah direkayasa untuk kemenangan pasangan capres cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Pelaku yang diketahui berinisial WN, merupakan seorang dosen di Solo, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali pada 11 Juni 2019 setelah dua bulan dalam pengejaran polisi. 

Berikut ini fakta-fakta penangkapan pelaku penyebar hoaks tentang bocornya server KPU sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Senin (17/6/2019): 

1. Awal Mula Kasus

Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo mengatakan penangkapan terhadap tersangka WN dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapatkan laporan pengaduan dari KPU.

Baca: TNI Terjunkan SAT Gultor untuk Amankan Anggota KPU, Dokumen, dan Server Penghitungan Suara

Saat itu, KPU melakukan pelaporan terhadap seseorang yang belum diketahui identitasnya ketika itu soal penyebaran hoaks.

"Banyak tersebar di media sosial diantaranya Facebook, Twitter dan YouTube sehingga sangat merugikan pihak KPU sebagai penyelenggara pemilu," ungkap Rickynaldo.

2. Pelaku Sebar Hoaks di Rumah Mantan Bupati 

Menurut Rickynaldo, pelaku menyebarkan hoaks di rumah mantan Bupati Serang berinisial MTN di Jalan Jagarahayu, Serang, Banten pada 27 Maret 2019 sekira pukul 14.00 WIB.

Acara tersebut rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon wilayah Banten yang dihadiri oleh ketua-ketua korwil wilayah tersebut.

"Saat itu, tersangka WN diundang oleh ketua tim pemenangan relawan paslon wilayah Banten tersebut untuk memberikan paparan atau materi terkait bocornya server KPU dan disetting angka 57 persen untuk salah satu pasangan calon," tutur Rickynaldo.

Saat itu tersangka WN menyampaikan diantaranya bahwa KPU saat ini hanya mengekor banyak duplikasi data.

Dirinya menyebut adanya server KPU yang tujuh lapis salah satunya bocor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini