News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Siti di Jepang: Subsidi Pemerintah ke Pemda Soal Pengumpulan Sampah Rp 500 Ribu Per Ton

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar (62) sedang menyalami Wakil Menteri KLH Jepang Tsukasa Akimoto (kiri).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri G20 tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia dan Menteri Lingkungan Hidup Jepang sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama terkait penanganan sampah, termasuk sampah plastik laut.

"Selama ini kerja sama yang telah berjalan di Indonesia antara lain adalah pengelolaan sampah Sungai Citarum; pengolahan sampah menjadi energi di Legok Nangka, Bandung; dan pengembangan biofuel," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar (62) kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2019).

Pemda di Indonesia pun mendapat subsidi untuk mengumpulkan sampah sebesar Rp 500.000 per ton. Namun juga melibatkan swasta.

"Melibatkan swasta itu artinya terlibat dalam bisnis proses sampah menjadi kisterik. Yang mendapatkan subsidinya ialah pemerintah daerah. Dalam upaya mengumpulkan sampah dari runah tangga atau disebut tipping fee," kata Menteri Siti.

Karena untuk bisnis, menurut Siti tidak mungkin swasta yang men-collect (mengumpulkannya) dari rumah ke rumah.

"Dalam rencana dan sudah disebutkan dalam aturannya subsidi biaya bantuan layanan sanoh atau tipping fee maksimum 500 ribu rupiah per ton. Swasta harus dapat sampah sebagai sumberdaya untuk jadi listrik dari titik-titik kumpul sampah yang di-collect," kata Menteri Siti.

Sebagai tindak lanjut pertemuan G20 ini, negara-negara perlu menekankan bagaimana meningkatkan upaya menjadi lebih sistematis, berdasarkan basis data, dan mendorong kesadaran masyarakat.

"Contohnya, untuk melibatkan sektor swasta maka Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan pemberian subsidi untuk pengumpulan sampah dari rumah tangga (melalui mekanisme tipping fee) agar usaha pengolahan sampah menjadi layak melibatkan sektor swasta," ujar dia.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (62) sedang meeting dengan Wakil Menteri KLH Jepang Tsukasa Akimoto beserta timnya di Karuizawa Jepang, Minggu (16/6/2019).

Menteri Siti mengundang Jepang untuk melakukan riset lapangan di Indonesia di berbagai bidang tersebut untuk selanjutnya dapat dikembangkan sistem database, monitoring seperti citizen-scorecard dan lain-lain.

Diyakinkan bahwa kondisi di Indonesia sangat kondusif untuk upaya penyelamatan lingkungan, karena lingkungan hidup yang baik telah dimandatkan di dalam pasal 28H UUD 1945, disamping Pasal 33 dan 34 mengenai pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan untuk sebesar-besar manfaat untuk rakyat.

Menteri Siti juga memuji keberhasilan Jepang mengelola Danau Biwa dari danau yang kotor menjadi tujuan wisata yang indah, dan mengusulkan dilakukan kerja sama pengelolaan sister lakes dengan Danau Limboto di Gorontalo.

Kedua negara juga akan menjajagi kerja sama pengelolaan sampah laut, mengingat Indonesia telah mengembangkan Regional Capacity Centre for Clean Seas (RCCCS) di Bali, sedangkan Jepang mengembangkan Japan Initiative for Marine Environment (JAIME).

Disamping itu, Green House Observation Satelitte (GOSAT) milik Jepang diharapkan dapat mendukung pembangunan lingkungan di Indonesia dalam hal analisis perubahan iklim, misalnya dengan pengukuran CO2 secara spasial dan timely, guna monitoring dan mengukur kemajuan langkah penanganan dampak perubahan iklim.

"Jepang berkeinginan meneruskan dan meningkatkan dukungan untuk pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Tenaga ahli kami Keitaro-san yang ditugaskan di KLHK akan kami minta menindak-lanjuti pelunang-peluang kerja sama tersebut," ungkap Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Tsukasa Akimoto (47).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini