Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019) terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag),
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi tersebut merupakan calon rektor dan rektor pada sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (RMY).
"Para saksi ini merupakan calon-calon rektor di beberapa kampus di bawah Kementerian Agama," ujar Febri.
Sementara itu, kata dia, saksi lainnya akan dijadwalkan untuk diperiksa besok.
"Pemeriksaan terhadap saksi lain dari unsur calon rektor tersebut masih akan dilakukan besok," kata Febri.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK akan mendalami keterangan para saksi mengacu pada seleksi jabatan di Kemenag.
Baca: Respons Romahurmuziy Saat Ditanya Soal Keterlibatan Menteri Agama Dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang pernah diikuti oleh para saksi," jelas Febri.
Selain itu, keterangan saksi juga diperlukan untuk mengetahui terlibat atau tidaknya tersangka Romahurmuziy dalam seleksi tersebut.
"Serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi tersebut," pungkas Febri.
7 saksi yang diperiksa hari ini merupakan calon Rektor Universitas Negeri Islam (UIN) di daerah.
Mereka adalah Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, lalu Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki.
Kemudian Rektor IAIN Pontianak Syarif, Dosen IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Wakil Rektor I IAIN Pontianak Hermansyah, serta Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin.