TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang akhir sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, puluhan wartawan dan staf hukum dari pihak bersengketa yang menonton jalannya persidangan lewat layar besar di depan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi bangun dari tempat duduknya.
Termasuk juga pihak kepolisan, petugas keamanan gedung yang berjaga, dan karyawan Mahkamah Konstitusi.
Mereka tampak dengan seksama menyimak pernyataan-pernyataan para hakim Mahkamah Konstitusi di ruang sidang kepada kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto terkait jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan pada sidang Rabu (19/6/2019) besok.
Sebagian penonton berbisik-bisik dengan orang disebelahnya.
Baca: Serba Serbi Sidang MK : 41 Kata Indikasi Denny Indrayana hingga BW Sempat Tinggalkan Ruang Sidang
Baca: Tim Hukum BPN akan Bawa 30 Saksi dan 5 Ahli
Sebagian lainnya tampak menatap layar tanpa menoleh sedikitpun.
Tiba saatnya ketika kuasa hukum paslon 01 sebagai pihak terkait, Luhut Pangaribuan meminta kesempatan berbicara pada Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi, Anwar Usman.
Setelah diberikan kesempatan, Luhut meminta untuk diberi kesempatan menyatakan hal-hal yang terkait ancaman terhadap saksi pihak paslon 02 dan konsultasi pihak paslon 02 dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Luhut juga meminta kepada para hakim agar bisa membuat hal tersebut menjadi terang, karena jika tidak menurut Luhut bisa membuat insinuasi atau membuat hal itu menjadi seolah tidak diperhatikan Mahkamah Konsitutsi dan persidangan tersebut.
"Supaya persidangan yang terbuka untuk umum ini yang didengarkan mayarakat luas. Kalau dia sungguh-sungguh itu ada, apakah dia bisa disampaikan ancaman yang diterima dan apakah selain konsultasi kepada LPSK apakah sudah menyampaikan kepada pihak berwajib, kepolisian, dan seterusnya. Ini tidak baik dibiarkan jika tidak dituntaskan karena nanti sifatnya menjadi insinuatif, menimbulkan prejudice (prasangka), jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," kata Luhut di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, Luhut juga menyampaikan keberatannya terkait permintaan kuasa hukim paslon 02 agar Mahkamah Konstitusi dijadikan insubordinat dalam soal perlindungan saksi.
Tiba-tiba kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto memotong Luhut.
"Ada pernyataan yang sebetulnya tidak tepat. Dan ini yang drama yang seperti ini. Jadi jangan bermain drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan seorang Luhut," kata Bambang dengan tegas.
Kemudian hal itu ditanggapi Luhut dengan tenang dan tersenyum.
"Saudara Bambang ini tidak hormat sama seniornya ya. Saya tidak drama. Yang mau saya katakan adalah jangan kita dramatisasi sesuatu yang tidak ada," kata Luhut tenang.