News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Debat BW dengan Luhut di Sidang MK, Penonton Tertawa dan Tepuk Tangan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (tengah) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang akhir sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, puluhan wartawan dan staf hukum dari pihak bersengketa yang menonton jalannya persidangan lewat layar besar di depan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi bangun dari tempat duduknya.

Termasuk juga pihak kepolisan, petugas keamanan gedung yang berjaga, dan karyawan Mahkamah Konstitusi.

Mereka tampak dengan seksama menyimak pernyataan-pernyataan para hakim Mahkamah Konstitusi di ruang sidang kepada kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto terkait jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan pada sidang Rabu (19/6/2019) besok.

Sebagian penonton berbisik-bisik dengan orang disebelahnya.

Baca: Serba Serbi Sidang MK : 41 Kata Indikasi Denny Indrayana hingga BW Sempat Tinggalkan Ruang Sidang

Baca: Tim Hukum BPN akan Bawa 30 Saksi dan 5 Ahli

Sebagian lainnya tampak menatap layar tanpa menoleh sedikitpun.

Tiba saatnya ketika kuasa hukum paslon 01 sebagai pihak terkait, Luhut Pangaribuan meminta kesempatan berbicara pada Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi, Anwar Usman.

Setelah diberikan kesempatan, Luhut meminta untuk diberi kesempatan menyatakan hal-hal yang terkait ancaman terhadap saksi pihak paslon 02 dan konsultasi pihak paslon 02 dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Luhut juga meminta kepada para hakim agar bisa membuat hal tersebut menjadi terang, karena jika tidak menurut Luhut bisa membuat insinuasi atau membuat hal itu menjadi seolah tidak diperhatikan Mahkamah Konsitutsi dan persidangan tersebut.

"Supaya persidangan yang terbuka untuk umum ini yang didengarkan mayarakat luas. Kalau dia sungguh-sungguh itu ada, apakah dia bisa disampaikan ancaman yang diterima dan apakah selain konsultasi kepada LPSK apakah sudah menyampaikan kepada pihak berwajib, kepolisian, dan seterusnya. Ini tidak baik dibiarkan jika tidak dituntaskan karena nanti sifatnya menjadi insinuatif, menimbulkan prejudice (prasangka), jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," kata Luhut di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, Luhut juga menyampaikan keberatannya terkait permintaan kuasa hukim paslon 02 agar Mahkamah Konstitusi dijadikan insubordinat dalam soal perlindungan saksi.

Tiba-tiba kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto memotong Luhut.

"Ada pernyataan yang sebetulnya tidak tepat. Dan ini yang drama yang seperti ini. Jadi jangan bermain drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan seorang Luhut," kata Bambang dengan tegas.

Kemudian hal itu ditanggapi Luhut dengan tenang dan tersenyum.

"Saudara Bambang ini tidak hormat sama seniornya ya. Saya tidak drama. Yang mau saya katakan adalah jangan kita dramatisasi sesuatu yang tidak ada," kata Luhut tenang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini