News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mantan Komandan Tim Mawar Yakini Keputusan Dewan Pers Hasilnya Bagus

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan ‎saat ditemui usai menghadiri mediasi dengan Majalah Tempo, Selasa (18/6/2019) di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara Majalah Tempo dengan mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan berlangsung pada Selasa (18/6/2019) di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mediasi ini berlangsung tertutup bagi awak media, dan berlangsung selama 1,5 jam mulai pukul 10.00-11.30 WIB.

Materi pembahasan juga tidak disampaikan pada awak media.

Ditemui usai pertemuan, Chairawan yang menggunakan kemeja abu-abu mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil sidang pleno dewan pers.

"Jadi begini ya teman-teman, sekarang kan kita sudah sidang. Jadi kami tinggal tunggu keputusan dari Dewan Pers," ucapnya, Selasa (18/6/2019).

Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. (Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA)

Terkait hasil dari sidang pleno yang paling cepat keluar pada Selasa Minggu Depan, Chairawan ‎meyakini keputusan Dewan Pers pasti terbaik.

Baca: Mantan Komandan Tim Mawar: Yang Dipersoalkan adalah Cover Depan. Tim Mawar Sudah Bubar

"Saya yakin dewan pers bagus dan imparsial. Dewan Pers mengakomodasi pelaporan saya," tegasnya.

Chairawan mengaku pihaknya tidak ingin berandai-andai atas hasil sidang Dewan Pers. Dia memilih bersabar menunggu keputusan Dewan Pers.

Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan (TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha)

"Apa keputusannya kita terima, namanya keputusan. Jadi kita sudah diperiksa kan tinggal tunggu dewan pers, paling cepat selasa depan," tambahnya.

Untuk diketahui Mediasi ini merupakan kelanjutan dari laporan‎ Chairawan terhadap Majalah Tempo kepada Dewan Pers atas artikel berjudul dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah ‎menuturkan kliennya melaporkan Majalah Tempo karena artikel yang dimuat dianggap menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Untuk diketahui, Tim Mawar merupakan tim dalam kesatuan Komando Pasukan Khusus Grub IV TNI AD yang diduga melakukan penculikan aktivis di tragedi 1998.

Dalam artikel Majalah Tempo edisi 10 Juni ‎2019, mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebut pula berada di sekitar Bawaslu saat kerusuhan.

Atas hal itu, Fauka membantah berada di sekitar Gedung Bawaslu ketika kerusuhan berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini