Ratna Sarumpaet berharap hakim bisa mempertimbangkan pleidoinya sebelum menjatuhkan vonis.
"Saya berharap yang mulia majelis hakim dapat menilai tentang kebenaran yang sebenar-benarnya tentang berita yang dianggap sebagai kebohongan itu."
"Sehingga dapat memutuskan perkara saya ini dengan seadil-adilnya," ujar Ratna.
Akui Terima Sanksi Sosial
Selain itu, Ratna Sarumpaet mengaku telah mendapatkan sanksi sosial akibat kebohongan yang dilakukannya.
Ratna Sarumpaet sebelumnya berbohong kepada keluarganya, dirinya telah dipukuli di Bandung, Jawa Barat hingga mengakibatkan wajahnya lebam.
Padahal, muka lebamnya disebabkan operasi plastik di sebuah rumah sakit di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Akibat kebohongan itu, saya menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat."
"Saya dianggap sebagai ratu pembohong, sanksi sosial sebagai pembohong itu telah menghancurkan nama baik," ujar Ratna.
Namun, Ratna mengaku menerima sanksi sosial tersebut dengan lapang dada.
Ia mengakui, kebohongan tersebebut tidak pantas dilakukan mengingat dirinya seorang aktivis dan tokoh publik.
"Saya mengakui, sebagai aktivis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongan itu merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya," ucapnya.
Di sisi lain, ia tidak menerima tudingan jaksa yang menyebutkan kebohongannya menimbulkan keonaran di masyarakat.
Ia mengatakan, tidak ada narasi kebohongan yang sengaja dibuat untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat.