News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kuasa Hukum Jokowi-Maruf akan Tentukan Saksi untuk Sidang Besok Melalui Rapat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan

Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung cukup panjang.

Dimulai pada Rabu (19/6/2019) pagi dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) subuh, sekira pukul 05.00 WIB.

Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tampak kelelahan usai sidang 20 jam pada Kamis (20/6/2019) (Warta Kota/Tangkapan Layar Youtube KompasTV)

Jadwal sidang keempat hari ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon. 

Baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait hingga Majelis Hakim memiliki waktu istirahat sekira 7 hingga 8 jam.

 Dalam pesidangan kali ini, wajah salah satu hakim Mahakamah Konstitusi (MK) tampak kelelahan di sidang ke 4 sengketa Pilpres 2019.

Wajah kelelahan itu terlihat pada salah satu hakim konstitusi Suhartoyo.

Awalnya, hampir keseluruhan hakim telah bertanya pada ahli yang diajukan pihak KPU Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.

Terakhir hakim Wahiduddin Adams sudah menanyakan soal situng kepada Marsudi.

Wahiduddin pun mempersilkan hakim lain untuk bertanya kepada ahli.

Namun, disaat Wahiduddin akan mempersilakan hakim Suhartoyo untuk memberikan pertanyaan kepada ahli, persidangan sempat terjeda beberapa detik. 

Terlihat beberapa kuasa hukum dan saksi pun menahan tawa.

Saat jeda sesaat sidang tersebut.

Suhartoyo pun langsung menanggapi Wahiduddin.

Telapak tangannya langsung mengusap wajahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini