News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Live Streaming Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kamis (20/6) Agenda Mendengarkan Saksi KPU

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar oleh Majelis Hakim Konstitusi pada Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, memutuskan sidang digelar pada Kamis pukul 13.00 WIB, setelah mendengarkan usulan pihak termohon, yaitu KPU RI, dan pihak terkait, tim kuasa hukum calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.

"Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 akan dimulai pukul 13.00 WIB," ujar Anwar Usman, saat menutup sidang, pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pada sidang keempat, pada Kamis ini, Majelis Hakim akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin, hakim konstitusi menggelar sidang sekitar 20 jam.

Di sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 tim hukum paslon 02 Prabowo-Subianto menghadirkan 14 saksi dan 2 orang ahli.

Anwar Usman, menutup persidangan setelah mendengarkan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sidang selesai dan ditutup," kata Anwar.

Sejumlah Kesaksian dan Poin Penting Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di MK

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini