News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menetap di Singapura, Pengacara Maqdir Ismail Sebut Sjamsul Nursalim Masih Berstatus WNI

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sjamsul Nursalim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pengusaha Sjamsul Nursalim selalu menjadi kontroversi sejak kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di awal tahun 2000-an mencuat. 

Sjamsul sendiri saat ini menetap bermukim di Singapura sejak 2001 saat dia mengajukan izin berobat ke Singapura. 

Kuasa hukum Sjamsul Nursalim (SN) Maqdir Ismail mengatakan, meski berada di Singapura, hingga saat ini Sjamsul Nursalim masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). 

Maqdir mengatakan, kliennya juga menagih janji pemerintah untuk tidak diproses secara hukum ataupun diselidiki.

"Sepanjang yang saya tahu, beliau (SN) itu masih berstatus warga Indonesia," kata Maqdir di Grand Sahid Jaya, Rabu (19/6/2019). 

Baca: Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendaki, Kini Kuota Dibatasi

Maqdir menyatakan, SN diketahui telah tinggal di Singapura sejak tahun 2001 dan sejak saat itu SN belum pernah kembali ke Indonesia karena faktor kesehatan.

Selain itu, publik semestinya tidak mempermasalahkan tempat tinggal Sjamsul Nursalim.  

Baca: Harga Emas Naik Tajam, Jadi Level Tertinggi dalam 14 Bulan Ini

"Itu kan soal pilihan. Pilihan orang dimana dia mau tinggal. Kalau ditanya pengen pulang atau tidak dalam pembicaraan terakhir bahwa beliau itu pengen pulang tetapi yang jadi problem adalah apakah kepulangan itu akan baik atau tidak terhadap kesehatan," ucap dia. 

Otto Hasibuan mengatakan, Sjamsul Nursalim jelas berada di Singapura. Bahkan, ia mengatakan akan kooperatif dengan KPK untuk memberitahukan tempat tinggal Sjamsul di Singapura.

"Dia ada jelas di Singapura. KPK juga tahu alamatnya jelas. Kalau kurang jelas kita bisa menolong. Dia tidak kemana-mana," kata Otto. 

Lebih lanjut Otto menyatakan, mengenai respons Sjamsul ketika nantinya dipanggil dalam penyidikan kasus BLBI oleh KPK. 

"Saya pernah bertanya kepada beliau, Seandainya ibu dan bapak (Sjamsul dan istrinya) dipanggil gimana? dia selalu menjawab bahwa, saya tetap meyakini bahwa pemerintah Indonesia itu tetap menghormati janjinya oleh saya. Dia selalu bilang gitu. Kan janjinya saya tidak diselidiki, janjinya saya kan tidak di hukum, saya yakin betul dia menghormati itu," ungkap Otto.

Reporter: Vendi Yhulia Susanto

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Maqdir Ismail sebut Sjamsul Nursalim masih WNI 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini