Beti membeberkan bahwa perjalanan dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras menuju Juwangi membutuhkan waktu tiga jam.
Baca: Moeldoko Sebut Keterangan Saksi di MK Ditafsirkan Secara Salah
"Saudara tinggal di mana tadi?" tanya kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Sirra Prayuna, dalam sidang lanjutan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kecamatan Teras," jawab Beti.
Sirra yang kemudian menanyakan tujuan Beti, dijawab bahwa saksi dari kubu 02 ini menuju ke Juwangi.
Saat Sirra mencoba memastikan waktu jarak tempuh dari Teras menuju Juwangi adalah tiga jam, Beti membenarkan.
Hakim MK, Suhartoyo, mengaku telah mengecek melalui Google Maps mengenai jarak dari Teras ke Juwangi yang ternyata membutuhkan waktu satu jam 30 menit jika tak lewat tol.
Beti Kristina pun menjelaskan bahwa medan dari Teras ke Juwangi sangat sulit dan tak ada aspal.
"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi, sudah aspal semua?" tanya Suhartoyo.
"Tidak ada aspal," jawab Beti.
Mengenai pernyataan Beti tersebut, pengguna Facebook Warsito Nusantoro Pamungkas mencoba membuktikan apakah benar tak ada jalanan aspal di Juwangi.
Pada Kamis (20/6/2019) pagi pukul 10.00 WIB, Warsito melalukan siaran langsung via Facebook.
Ia ingin menunjukkan pada warganet lainnya kondisi jalanan dari Sragen menuju Juwangi via Waduk Kedung Ombo.
Baca: KPU Masih Pertimbangkan Hadirkan Saksi Jelang Sidang PHPU Siang Ini
Baca: KPU Pertimbangkan Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK
"Apakah benar, apa yang disampaikan Mbak Beti selaku saksi di MK semalam?"
"Apakah benar di Boyolali itu tidak ada jalan aspal yang menuju Juwangi?" ujar Warsito dalam video.
Warsito mengaku jalur Juwangi yang disebut Beti dalam sidang merupakan rute yang hampir setiap minggu ia lewati saat menuju Semarang.