News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Saksi Prabowo-Sandi Kebelet Ingin 'Pipis' Saat Dicecar Pertanyaan oleh Hakim MK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Fakta Idham Amiruddin saat memberikan kesaksiannya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kuasa Hukum pemohon menghadirkan 15 saksi Fakta dan 2 saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang sengketa Pilples 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi cukup menyita perhatian publik.

Sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/6/2019) ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Pemohon dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dihadirkan dalam sidang ketiga sengketa Pilres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi.

Beberapa orang saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang kali ini, rupanya ada beberapa momen unik dan menarik yang dirangkum TribunnewsBogor.com:

1. Saksi Mendadak Ingin Pipis

Rupanya ada kejadian yang membuat Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra tertawa terpingkat saat meminta keterangan dari salah seorang saksi ketika sidang digelar.

Momen ini ketika saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin memberika keterangan dihadapan Majelis Hakim mahkamah Konstitusi.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Jelaskan Barang Bukti Amplop yang Disebut Aneh oleh KPU

Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.

"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini