News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri dan Anak Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ajukan Penangguhan Penahanan Sejak 21 Mei 2019

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat Hukum Mantan Danjen Kopassus sekaligus tersangka penguasaan senjata ilegal Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dari tim Advokat Senopati-08, Ferry Firman Nurwahyu menunjukan surat penangguhan penahanan kliennya yang berkop surat advokat Senopati 08 beberapa saat setelah mendampingi pembebasan kliennya dari Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 13.43 WIB.

Ferry mengatakan, Soenarko keluar menaiki mobil Pajero berwarna hitam berbarengan dengan dirinya keluar dari rutan Pomdam Jaya sekira pukul 13.43 WIB.

Istri, anaknya, dan menantunya sendiri menjemput Soenarko di rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta Selatan untuk langsung pulang ke rumah.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/Kolonel Sus Taibur Rahman)

"Istrinya, anaknya, dan menantunya yang menjemput tadi," kata Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini