TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang akan melakukan aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi diminta tidak menggunakan simbol-simbol agama pada aksi 25 Juni hingga 28 Juni.
Masyarakat juga diminta untuk menghormati keputusan MK dan tidak ada aksi yang meresahkan masyarakat.
"Hentikan gunakan simbol agama dalam pengerahan massa karena kita sudah sepakat untuk mematuhi konstitusi," ujar Sekretaris Jenderal Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Azrul Tanjung dalam keterangan pers, Sabtu (22/6/2019).
Dikatakannya, calon presiden nomor urut dua yakni Prabowo Subianto pun sudah meminta pendukungnya untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kita serahkan sepenuhnya keputusan kepada MK," kata dia.
Baca: Suntik Vitamin Demi Jalani Sidang Mahkamah Konstitusi
Menurut dia, seluruh proses persidangan sudah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Azrul juga menyebutkan semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti-bukti akurat.
Sebelumnya, sejumlah massa akan melakukan aksi damai untuk mengawal keputusan MK pada 25 Juni hingga 28 Juni.
Aksi itu dilakukan untuk mengawal hasil keputusan MK terkait gugatan hasil pilpres pada 28 Juni mendatang.