Setelah melihat segala halnya baik dari saksi fakta, saksi ahli, substansi gugatan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin tidak terbukti adanya kecurangan pemilu secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
"Kita tidak melihat satu pun yang dikatakan TSM. Tidak memenuhi kualifikasi itu karena memang tidak ada fakta dan datanya," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Tribun Network/zal/mal)