News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mantan Penasihat KPK Ini Bilang Unjuk Rasa di MK Tak Perlu Minta Izin Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Penyampaian pendapat di muka umum ada lima yang tidak boleh."

"Di antaranya tidak boleh mengganggu ketertiban publik dan tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Tito Karnavian.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belajar dari kerusuhan yang terjadi di depan Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.

Saat itu, menurut Tito Karnavian, aparat kepolisian telah memberikan toleransi dan diskresi kepada para pendemo untuk berdemo hingga malam hari.

Namun, para pendemo, menurut Tito Karnavian, menyalahgunakan diskresi aparat kepolisian.

"Karena aturannya itu sampai jam 18.00 WIB. Indoor 22.00, tapi diskresi yang diberikan Polri telah disalahgunakan adanya kelompok perusuh," ucap Tito Karnavian.

Belum Ada Pemberitahuan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan akan adanya unjuk rasa, jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun demikian, ia menyebut pihaknya telah mendapat informasi dari media sosial (medsos), ada sejumlah pihak yang akan menyampaikan aspirasinya.

"Untuk informasi (unjuk rasa) sudah kita dapat dari media sosial."

"Namun dari Polda Metro masih belum mendapat surat pemberitahuan dari beberapa pihak yang akan melakukan kegiatan demo, atau menyampaikan aspirasi di beberapa wilayah di Jakarta," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).

Begitu pula saat disinggung perihal aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengaku belum mendapat informasi.

"Belum ada info, sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini