Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang agenda pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan berlangsung dalam beberapa menit lagi. Tim hukum paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menyempatkan diri foto full team bersama seluruh anggota kuasa hukum mereka.
Pantauan tribunnews.com, pukul 11.50 WIB, sekitar 24 orang tim hukum paslon 01 semisal Yusril Ihza Mahendra, I Wayan Sudirta, Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Taufik Basari hingga Ahli yang dihadirkan dalam sidang Prof Edward Omar Sharif Hiariej ikut masuk dalam barisan.
Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo
Sambil membentangkan dua banner berukuran cukup besar, mereka berdiri di bawah teriknya matahari siang ini, tepat di muka Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua banner yang mereka bentangkan masing-masing bertuliskan "Tim Kuasa Hukum Paslon #01 Sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK Tahun 2019", serta "Kami Percaya Kepada Mahkamah Konstitusi", "Mari Jaga Persatuan Indonesia".
Secara beramai-ramai, Tim hukum 01 kompak menyerukan perkataan yang tertulis dalam banner sebelah kiri mereka.
Baca: Suasana Kediaman Prabowo Jelang Pembacaan Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Kami Percaya Kepada Mahkamah Konstitusi. Mari Jaga Persatuan Indonesia," seru mereka sambil mengepalkan tangannya ke depan, di lokasi, Kamis (27/6/2019).
Setelah berfoto ria di depan Gedung MK, mereka kemudian masuk ke dalam untuk mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
BW Tak Cemas
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto hadir sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (27/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat atau satu jam sebelum pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Mengenakan kemeja krem, Bambang Widjojanto mengaku tak cemas saat ditemui awak media.
Baca: Usai Pembacaan Putusan MK, Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo
“Persiapan apalagi, kan tinggal menunggu putusan, perbanyak doa saja. Apakah sejak awal anda melihat raut muka saya menunjukkan kecemasan? Kan tidak,” ungkap Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto mengaku yakin dengan bukti-bukti serta saksi yang telah dihadirkan pihaknya dalam persidangan.
“Ada dua alasan dalam keyakinan kami yang pertama adalah tak ada yang bisa menyerang balik keterangan saksi dan ahli yang kami hadirkan, yang kedua kami mengajukan hal baru sebagai dasar pertimbangan permohonan yaitu scientific identification berupa digital forensik, tidak ada yang bisa melawan itu,” tegasnya.
Ia pun berharap majelis hakim MK mau mempertimbangkan hal-hal baru yang disampaikan pihaknya sebagai dasar memutus sengketa Pilpres.
Baca: Ini yang akan Dilakukan Kubu Jokowi dan Prabowo Setelah MK Memutuskan Perkara Sengketa Pilpres
Mengenai keputusan MK untuk membacakan putusan lebih cepat satu hari dari rencana sebelumnya yakni 28 Juni 2019, BW mengaku tak masalah.
“Memang ketentuannya selambat-lambatnya hari Jumat (28/6/2019), tidak ada soal karena MK pasti punya keputusan sendiri. Mungkin tidak hari Jumat karena takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak,” mungkin saja,” pungkasnya.