Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Baca: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak ke MK
Baca: Ada Sidang di MK, Imbas Pengalihan Rute Bikin Tempuh Transjakarta Molor 30 Menit
Baca: Ternyata Samsung Pernah Jadi Perusahaan Otomotif, Sempat Bikin Mobil dan Truk!